SERAYUNEWS – Suasana malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara mendadak tegang pada Jumat (10/10/2025). Petugas gabungan dari Rutan, Polres Banjarnegara, dan Kodim 0704/Banjarnegara melakukan razia mendadak ke seluruh kamar warga binaan.
Razia malam itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang diteruskan melalui Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Mardi Santoso.
Operasi serentak tersebut digelar di berbagai daerah untuk mencegah penyelundupan barang terlarang serta menekan potensi rekayasa atau pelanggaran di dalam rutan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti korek api, alat cukur, dan tali. Meski tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam, hasil ini tetap menjadi peringatan penting bagi seluruh penghuni rutan.
“Ini bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan. Alhamdulillah, operasi malam ini berjalan lancar dan tidak ditemukan narkoba maupun handphone,” ujar Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono.
Dodik menegaskan, razia dilakukan secara profesional, aman, dan tetap mengedepankan etika petugas. Seluruh barang hasil temuan sudah didata dan dimusnahkan. Sementara warga binaan kembali ke kamar masing-masing tanpa ada insiden.
Razia ini menjadi bukti nyata pelaksanaan 21 arahan Dirjen Pemasyarakatan, sebagai bagian dari komitmen menciptakan rutan yang bersih, aman, dan bebas praktik ilegal.
Rutan Banjarnegara juga mengapresiasi dukungan sinergis dari Polres Banjarnegara dan Kodim 0704/Banjarnegara yang turut menjaga kelancaran operasi malam itu.