SERAYUNEWS – Dinamika politik menyongsong Pilkada Banyumas 2024, mulai menarik. Beberapa waktu lalu, ada deklarasi Koalisi Banyumas Maju (KBM) berisi enam parpol, satu di antaranya PKB.
Belum juga surut perbincangan soal Koalisi, kemudian keluar rekomendasi dari DPP PKB kepada Dwi Asih Lintarti.
Hal yang menarik pada kondisi ini, rekomendasi untuk Lintarti yang dipasangkan dengan Sadewo Tri Lastiono, Bacalon Bupati dari PDI Perjuangan. Seperti banyak yang tahu, PDI Perjuangan merupakan parpol yang berseberangan dengan KBM.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banyumas, Alwi mengatakan, terkait rekomendasi untuk Lintarti tidak serta merta menjadikan PKB keluar dari Koalisi Banyumas Maju. Bergabungnya dengan koalisi tersebut, juga atas instruksi DPP.
“Soal KBM, apakah otomatis keluar? Tidaklah, masih dinamis. Koalisi tersebut juga perintah dari pengurus di tingkat atas,” katanya, Selasa (16/07/2024).
Alwi menjelaskan, bahwa dari tingkat pusat semua yang mendaftar sebagai bacalon di DPC PKB harus menjalin komunikasi dengan parpol apapun. Mengingat PKB tidak bisa mengusung sendiri bakal calon bupati dan wakil.
“Semua bacalon harus berikhtiar, karena PKB tidak bisa mengusung sendiri. Apa dan bagaimana tentang sikap kita dengan koalisi tersebut, akan kita bicarakan di internal untuk menentukan sikap arah perjuangan terkait koalisi,” katanya.
Lebih lanjut, Alwi menjelaskan, soal rekomendasi ada dua jenis. Pertama adalah rekomendasi dari DPP berupa rekomendasi surat tugas, dan rekomendasi final.
Bagi pasangan calon yang menerima rekomendasi surat tugas, mereka harus melakukan kerja politik dan akan ada survei di akhir. Ini untuk menentukan apakah rekomendasi tersebut akan berlanjut atau tidak.
Kemunculan pasangan Sadewo-lintarti, kata dia, merupakan hasil dari kerja politik Lintarti sebagai kader PKB.
“Rekomendasi tahap 1 menugaskan kandidat untuk melakukan kerja-kerja politik, endingnya survey lembaga. Ini salah satu faktor keluarnya rekomendasi tahap 2 yang jadi sarat mendaftar di KPU. Jadi belum final, semua kemungkinan masih bisa terjadi sepanjang belum sampai tahapan pendaftaran di KPU,” kata dia.
Terkait keberlangsungan PKB dalam KBM, Alwi menyatakan, dia hanya menjalankan tugas partai untuk menjalin komunikasi dengan semua partai politik di Banyumas. Dari hasil komunikasi tersebut, tercapai kesepakatan dan terbentuk KBM.
“Saya yakin, semua teman partai yang ada di KBM paham akan hal tersebut. Semua partai memang menganut aturan yang sama, yaitu rekomendasi menjadi kewenangan DPP,” katanya.