SERAYUNEWS-DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022, Jumat (12/5/2023). Sejumlah rekomendasi di antaranya terkait pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Bupati sudah menyampaikan LKPJ tahun 2022 dalam rapat paripuran dewan beberapa waktu lalu. Kami mencermati dan memberikan rekomendasi. Salah satunya bagaimana upaya bupati untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi dan juga pengentasan kemiskinan serta mengatasi persoalan pengangguran,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna.
Dijelaskan, DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan kebijakan strategis lainnya. Antara lain mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Di antaranya melalui perumusan program dan kegiatan Perangkat Daerah yang berorientasi untuk penanggulangan kemiskinan dan mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Purbalingga,” paparnya.
Selanjutnya di bidang pendidikan, pemerintah daerah perlu menjamin kualitasnya agar tetap memiliki daya saing dengan sekolah swasta. Apabila kualitas penyelenggara pendidikannya baik maka besar harapannya dapat menghasilkan siswa-siswi yang berkompeten.
Kemudian di bidang kesehatan, khususnya pada peningkatan kualitas kesehatan ibu hamil dan bayi baru lahir hingga usia lima tahun (usia emas) menjadi target perbaikan utama. Penyuluhan, sosialisasi, dukungan nutrisi maupun vaksinasi dapat menjadi upaya yang dapat diberikan, di samping layanan dan kualitas serta kesiapan sarana prasarana dan tenaga medis yang ditingkatkan.
“Keputusan ini disampaikan kepada Bupati Purbalingga untuk dipedomani guna perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke depan oleh Bupati dalam pelaksanaan tugasnya dengan mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD yang telah membahas LKPJ Bupati secara seksama.
“Terima kasih atas segala masukan dan partisipasi DPRD yang telah membahas LKPJ Bupati secara seksama hingga keputusan ini ditetapkan demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.