SERAYUNEWS– Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus tawuran maut antar geng motor yang menewaskan seorang pemuda berinisial AJ (25), warga Tambakreja, Cilacap Selatan. Rekonstruksi yang digelar di Jalan Veteran hingga sekitaran Jalan A Yani (Lapangan Dinas Pariwisata) pada Jumat (1/8/2025) ini mengungkap sejumlah fakta baru terkait peristiwa berdarah yang melibatkan dua geng motor, Serigala Malam dan HTF.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menyampaikan bahwa rekonstruksi menghadirkan empat tersangka utama bersama sejumlah rekan mereka untuk memperagakan 19 adegan penting dalam peristiwa tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi ya, terkait dengan peristiwa kekerasan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. TKP-nya itu ada di Jalan Veteran, di lokasi kita saat ini,” ujar Kompol Guntar.
Menurutnya, rekonstruksi menjadi langkah penting untuk mensinkronkan keterangan saksi, barang bukti, dan perbuatan para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). “Dari rekonstruksi itu kita bisa melihat secara lebih jelas, spesifik peran-peran dari para pelaku yang ada di lokasi. Jadi semuanya ada kesesuaian,” jelasnya.
Dalam adegan rekonstruksi, peristiwa bermula dari perselisihan antara dua geng motor di Jembatan Jalan Veteran. Perselisihan itu berlanjut menjadi bentrok brutal dengan penggunaan berbagai jenis senjata tajam, termasuk celurit panjang (disebut CR dan BR) serta corbek. Pertikaian berujung tragis saat korban AJ diserang secara membabi buta hingga tak berdaya di titik akhir dekat Lapangan Dinas Pariwisata.
Yang mengejutkan, selain senjata tajam, aparat juga menemukan fakta penggunaan dua unit airsoft gun. Kompol Guntar menegaskan bahwa tembakan yang terekam dalam video yang sempat beredar di media sosial bukan berasal dari senjata api, melainkan dari airsoft gun.
“Juga tadi kita ada peragaan terkait dengan soft gun, untuk menjawab video-video yang sudah menyebar itu, itu air soft gun, bukan senjata api,” tegasnya.
Hingga kini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni RAG (pelaku anak), RAR (21), RZR (19), dan FJ (18). Kendati demikian, penyidik tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring dengan pendalaman hasil rekonstruksi. Termasuk memburu pelaku pengguna airsoft gun.
“Nanti kita kembangkan dari apa-apa tadi dalam rekonstruksi ini. Ada temuan-temuan baru, itu yang nanti kita analisa lagi dan kita lakukan pemeriksaan tambahan. Untuk ada tersangka lain atau tidak, kita nanti tunggu lagi,” imbuhnya.
Selama proses rekonstruksi, aparat kepolisian menutup total akses warga di sekitar lokasi. Jalan Veteran–Ahmad Yani disterilkan, dan hanya pihak kepolisian yang dapat mengakses area tersebut. Warga hanya bisa menyaksikan proses dari kejauhan dengan pengamanan ketat.
Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran dan keamanan proses hukum serta menghindari kemungkinan gangguan dari pihak luar yang berkaitan dengan kasus tawuran ini.