SERAYUNEWS – Rekrutmen Pendamping Desa 2025 menjadi salah satu isu yang menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Banyak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa dengan bergabung sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).
Namun, maraknya informasi palsu terkait rekrutmen ini mengharuskan masyarakat lebih waspada.
Artikel ini akan membahas jadwal resmi, pentingnya informasi valid, dan cara menghindari penipuan.
Pendamping Lokal Desa adalah tenaga profesional yang bertugas membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
PLD bekerja di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Peran mereka mencakup mendampingi satu hingga empat desa di wilayah tugas, dengan status kontrak yang dapat diperpanjang setiap tahun.
Hingga saat ini, Kemendes PDTT belum mengumumkan pembukaan rekrutmen Pendamping Desa 2025.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDTT, Rosyid, menegaskan bahwa belum ada informasi resmi terkait pembukaan rekrutmen ini.
Berita palsu yang menyebar melalui media sosial, termasuk pamflet dengan foto Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan janji gaji Rp15 juta per bulan tanpa biaya pendaftaran, dipastikan HOAKS.
Kemendes PDTT juga telah melaporkan akun-akun penyebar informasi palsu ini kepada Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera ditindak.
Jika rekrutmen resmi dibuka, berikut beberapa persyaratan yang biasanya diterapkan:
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2025 menjadi peluang besar untuk berkontribusi pada pembangunan desa.
Namun, pastikan Anda hanya mengikuti informasi dari sumber resmi seperti Kemendes PDTT untuk menghindari penipuan.
Tetap waspada, verifikasi informasi yang Anda terima, dan pantau pengumuman resmi melalui kanal yang telah ditentukan.
Dengan langkah ini, Anda bisa mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam rekrutmen yang sah, jika nanti dibuka.
Jangan lupa untuk terus memperbarui informasi dengan memantau situs dan media sosial resmi Kemendes PDTT.
***