SERAYUNEWS – Sejumlah relawan bersama warga dan Pemerintah Desa Karangsari Kebasen, Kabupaten Banyumas, mengevakuasi paksa seorang remaja dengan gangguan jiwa.
Mereka mengevakuasi AA (16), karena sering mengamuk, meresahkan warga, serta melakukan pengrusakan rumah.
Ketua Banyumas Humanity Volunteer (BHV), Ki Topo, menjelaskan bahwa tindakan ini mereka lakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Hal ini kami lakukan karena adanya laporan dari warga sekitar. Anak tersebut meresahkan warga dengan melakukan pemukulan terhadap anak-anak dan warga. Bahkan sampai merusak rumah,” ujar Ki Topo pada, Jumat (14/2/2025).
Berdasarkan informasi warga, AA mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil dan tinggal hanya dengan ibunya. Ayahnya bekerja sebagai buruh harian lepas di Sumatera.
“Alhamdulillah kita bisa melakukan evakuasi bersama warga, Pak Kadus, serta tim TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kebasen. Kami juga dapat pendampingan beberapa teman-teman dari SERI Banyumas. Kami berhasil mengevakuasi AA dengan cara mendobrak kamarnya,” jelas Ki Topo.
Tim relawan terpaksa mendobrak pintu kamar AA, karena ibunya menolak menyerahkan anaknya untuk menjalani perawatan. Ibu AA bahkan berbohong dengan mengatakan, bahwa anaknya tidak berada di rumah.
“Kami mendobrak pintu kamar karena ibunya mengunci kamar dan menutupi keberadaan anaknya. Tapi ada gerak-gerik mencurigakan, sehingga dengan pihak Pemdes Karangsari, kami akhirnya mendobrak kamar tersebut,” tambahnya.
Setelah berhasil terevakuasi, AA langsung mereka bawa ke Poli Kejiwaan RSUD Margono untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Semoga apa yang kami lakukan bisa membuahkan hasil maksimal dan memperbaiki masa depan anak tersebut,” harapnya.