
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Kabupaten Banyumas masuk Status Awas atau zona merah kekeringan meteorologis berdasarkan data Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Tengah per 30 Agustus 2026.
Status peringatan tertinggi tersebut berlaku untuk Dasarian I September, yakni periode 1–10 September 2026. Kondisi ini sejalan dengan meluasnya dampak krisis air bersih di sejumlah wilayah Banyumas.
Data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla mencatat 50 desa/kelurahan di 19 kecamatan telah terdampak kekeringan.
Dampaknya mencapai 12.805 kepala keluarga (KK) atau 44.545 jiwa, serta turut memengaruhi 10 fasilitas umum.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, Dwi Irawan Sukma, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi kering yang masih berlangsung.
Warga juga diminta menghemat penggunaan air bersih dan memprioritaskan kebutuhan domestik sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah mitigasi. Gunakan air bersih secara bijak dan efisien, terutama untuk kebutuhan domestik sehari-hari,” kata Dwi Irawan, Kamis (3/9/2026).
Status Awas menjadi perhatian serius karena kekeringan tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan air bersih, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman.
Meluasnya dampak kekeringan membuat penanganan krisis air bersih menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Sebanyak 50 desa/kelurahan di 19 kecamatan kini masuk wilayah terdampak. Kondisi tersebut menyebabkan lebih dari 44 ribu warga menghadapi dampak krisis air bersih.
BPBD Banyumas terus memetakan wilayah yang membutuhkan penanganan agar distribusi bantuan air dapat diprioritaskan ke daerah dengan kondisi paling parah.
Untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak, BPBD Banyumas terus melakukan distribusi air bersih secara bertahap.
Hingga saat ini, petugas telah menyalurkan 513 ritase air bersih dengan total volume mencapai 2.545.000 liter.
Distribusi tersebut diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain krisis air bersih, kondisi kering juga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran di kawasan permukiman.
BPBD Banyumas meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta mengawasi aktivitas pembakaran sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Langkah pencegahan tersebut penting dilakukan karena kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah menyebar.
Banyumas menjadi salah satu dari 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berada dalam Status Awas kekeringan meteorologis pada awal September 2026.
BMKG menetapkan status tersebut ketika suatu wilayah tidak mengalami hujan minimal selama 61 hari berturut-turut. Kondisi itu berpotensi memicu kekeringan ekstrem dan mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan status Awas yang masih berlaku hingga periode 1–10 September, masyarakat Banyumas diminta meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan air bersih secara hemat.