CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Pria bertato yang satu ini rupanya tak kapok dibui. Meski sudah berkali kali keluar masuk penjara, Gowok (32) warga Kelurahan Tritih Kecamatan Cilacap masih saja berulah. Ia kembali ditangkap polisi, usai beraksi membobol kantor Puskesmas Cilacap Tengah.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik melalui Kasat Reskrim AKP Agus Supriadi SH mengatakan, polisi mendapat laporan dari salah satu perawat yang berjaga di Puskesmas Cilacap Tengah. Dua buah ponsel yang berada di bawah bantal salah satu ruang Puskesmas di Jalan Kalimantan itu raib. Tidak hanya itu, uang tunai di dalam laci meja senilai Rp 2,5 juta juga hilang.
“Saat itu korban sedang dinas malam di Puskesmas Cilacap Tengah yang berlokasi di jalan Kalimantan No. 28 Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap,” jelasnya, Senin (13/2/2017) siang.
Dikatakannya, dari hasil olah TKP, petugas mendapati jendela kamar mandi yang berada di dalam ruangan bersalin dalam keadaan terbuka dengan paksa. Aksi pelaku yang masuk melalui jendela itu, juga terekam kamera pengawas (CCTV).
“Modus yang digunakan pelaku adalah merusak jendela agar bisa masuk kedalam ruangan. Pelaku diduga merusak jendela dengan cara dicongkel dengan obeng,” ungkapnya.
Kurang dari 12 jam, kata dia, pelaku berhasil diringkus dirumahnya di jalan Satria Grumbul Kreong Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara. Petugas berhasil menyita 2 buah handpone milik korban dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya peklau dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(adi)