SERAYUNEWS– Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri acara Deklarasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota Jamaah Islamiyah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Convention Hall Tirtonadi, Kota Surakarta pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Acara tersebut diikuti sekitar 7000 anggota JI dari berbagai daerah. Acara ini merupakan kegiatan ke-45 setelah sebelumnya pernyataan pembubaran JI dilakukan di daerah-daerah se-Indonesia.
Kegiatan-kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, dan eks anggota JI.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah ada kesepakatan dan Ikrar bersama untuk bersama-sama kembali ke NKRI.
“Ini kabar membahagiakan bagi kita semua. Tentunya kita menyambut baik saudara kita yang bergabung,” kata Sigit usai acara.
Dikatakan dia, deklarasi ini merupakan hasil dari soft approach yang dilakukan. Sehingga bisa menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga, bergabung, dan memperkuat bangsa Indonesia.
Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, setelah adanya acara deklarasi tersebut, pemerintah akan melakukan pendampingan sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami akan memberikan arahan, pelatihan, dan pendampingan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan lainnya sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun dan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak terorisme dan kekerasan.
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah antara lain menyusun Kebijakan terkait Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme. Diantaranya melalu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.351/6 tahun 2024 tentang Tim Sistem Deteksi Dini dan Respon Dini Ekstremisme Kekerasan dan Terorisme di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian membangun sinergi dengan multi pihak. Sinergi dibangun dengan Forkopimda, Lembaga/Instansi Vertikal, Organisasi Perengkat Daerah (OPD), Densus 88 Anti Teror, Organisasi Masyarakat Sipil (termasuk di dalamnya organisasi eks-napiter).
Selanjutnya membina para mitra deradikalisasi, antara lain melalui Workshop Digital Marketing, Workshop peracikan kopi, pengurusan administrasi kependudukan/kesehatan, dan pelibatan dalam peringatan hari nasional. Tercatat sampai Juli 2024, jumlah mitra deradikalisasi yang dibina di Jateng sebanyak 351 orang.
Selain itu juga berkerja sama dengan Kanwil Kemenag Jateng, menggagas Sekolah Damai dengan Wahid Foundation dan BNPT, juga memantau aktivitas pesantren yang masuk radar BNPT. (*)