SERAYUNEWS- Ratusan pedagang Pasar Kalibening Banjarnegara, resah karena ada informasi mulai tahun 2024 restribusi akan naik 100 persen. Pasar Kalibening, merupakan pasar yang buka hanya saat hari pasaran Pahing dan Kliwon saja.
Solihin, pedagang Pasar Kalibening mengatakan, kondisi pasar sudah sangat lesu dan sepi.
“Pasar sudah kalah dengan pedagang online yang jualan melalui tiktok, FB maupun pedagang online lainnya,” katanya, Senin (29/1/2024).
Menurut Solihin, dia membayar restribusi Rp 5 ribu per hari pasaran saja. Dengan besaran segitu saja, terkadang dia dan pedagang lainnya masih bingung.
“Aturan restribusi yang baru, 1 lokal sebesar Rp 74 ribu per bulan. Ini sangat memberatkan,” katanya.
Pedagang lainnya, Wildan mengatakan, restribusi yang baru sangat memberatkan dan pemerintah Kabupaten Banjarnegara harus melakukan peninjauan ulang. “Para pedagang tunduk pada pemerintah. Tapi, kenaikan restribusi jangan pas pasaran sangat lesu, gak ada yang beli,” katanya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kalibening, Munawar mengatakan, setelah ada informasi naiknya restribusi, banyak pedagang yang menyampaikan agar membatalkan aturan tersebut.
“Ada 400 lebih pedangang anggota paguyuban. Kami sedang membuat surat kepada bupati, agar melakukan peninjauan ulang. Kasihan pedagang,” katanya.
Walaupun pada kenyataannya restribusi itu belum terterapkan, namun kabar tersebut sudah sangat meresahkan pedagang.
“Apa mungkin menaikkan harga agar bisa bayar retribusi dan dapat keuntungan?” katanya.
Paguyuban siap bertemu bupati, untuk menyampaikan fakta dan kenyataan di pasar sehingga jadi perhatian khusus.
Khusnan, pengelola pasar mengatakan, memang benar restribusi ada kenaikan 100 persen lebih. Hal itu mengacu pada Perda Kabupaten Banjarnegara No 8 Tahun 2023 dan berlaku mulai Januari 2024.