SERAYUNEWS – Polresta Banyumas memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (21/3/2025).
Selain itu juga ada pemusnahan ratusan knalpot brong hasil operasi menjelang dan selama bulan Ramadan 2025.
“Miras dan knalpot brong ini merupakan hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan serta Operasi Pekat Candi 2025,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, usai pemusnahan di GOR Satria Purwokerto, Jumat (21/3/2025).
Kapolresta merinci jumlah barang yang ada dalam agenda pemusnahan, yakni:
Polresta Banyumas berkomitmen untuk terus melakukan razia miras ilegal dan knalpot brong guna menjaga ketertiban wilayah.
“Kami akan terus melakukan operasi agar Kabupaten Banyumas terbebas dari peredaran miras ilegal serta penggunaan knalpot brong,” ujar Kapolresta.
Selain itu, setiap hari atau pada akhir pekan, personel Polresta Banyumas juga menggelar berbagai kegiatan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kegiatan lain yang meresahkan masyarakat.