
SERAYUNEWS – Publik dikejutkan dengan kabar mengejutkan dari pasangan tokoh publik, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
Atalia Praratya, istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dilaporkan telah resmi mengajukan permohonan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Gugatan ini menandai babak baru dalam perjalanan pernikahan yang telah mereka bina selama hampir tiga dekade.
Perkara cerai ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Kota Bandung sejak pekan lalu (antara Kamis hingga Jumat), dan dijadwalkan memasuki sidang perdana pada Rabu, 17 Desember 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, ada beberapa fakta penting yang sudah terkonfirmasi melalui proses hukum:
Gugatan Resmi Terdaftar: Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai sebagai pemohon di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Jadwal Sidang Perdana: Sidang perdana kasus perceraian ini diagendakan pada 17 Desember 2025.
Bungkamnya Pihak Terkait: Hingga kini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil memilih untuk bersikap tertutup. Keduanya belum memberikan pernyataan resmi atau keterangan terbuka kepada publik mengenai gugatan yang telah dilayangkan.
Meskipun gugatan telah tercatat secara resmi, publik masih menantikan terungkapnya latar belakang atau alasan utama yang mendorong Atalia Praratya mengambil langkah perceraian.
Saat ini, pihak Pengadilan Agama Kota Bandung juga belum membuka detail materi permohonan yang diajukan.
Alasan perceraian yang sah secara hukum (seperti perselisihan terus-menerus, kekerasan, atau pelanggaran taklik talak) baru akan diungkap dalam proses persidangan.
Gugatan cerai ini muncul kembali setelah sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik, beriringan dengan polemik yang melibatkan Ridwan Kamil dan seorang selebgram bernama Lisa Mariana.
Tudingan Publik: Ridwan Kamil sempat menjadi sorotan publik atas klaim adanya hubungan pribadi dengan Lisa Mariana, yang bahkan sempat bergulir ke ranah hukum.
Hasil Tes DNA: Tuduhan tersebut dibantah secara hukum setelah hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang diklaim tidak identik dengan DNA Ridwan Kamil. Temuan ini secara tegas memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil dalam perkara tuduhan tersebut.
Bantahan Kuasa Hukum Sebelumnya: Menariknya, isu perceraian antara pasangan ini sebelumnya telah dibantah keras oleh kuasa hukum Ridwan Kamil. Kuasa hukum kala itu menegaskan bahwa kabar perceraian adalah hoaks dan hubungan keduanya masih harmonis, serta menilai narasi yang berkembang berpotensi merugikan nama baik kliennya.
Hingga proses gugatan cerai resmi ini terdaftar, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah rumah tangga mereka kepada mekanisme hukum yang berlaku di Pengadilan Agama.***