SERAYUNEWS–Pemkab Purbalingga di tahun 2024 mengalokasikan anggaran Rp36 miliar untuk perbaikan dan peningkatan tujuh ruas jalan serta pemeliharaan rutin. Anggaran tersebut dibagi untuk perbaikan berkala tujuh ruas jalan dan perbaikan rutin.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU PR) Purbalingga Helmy Setiajdi didampingi Kepala Bidang Bina Marga Gunawan Wibisono, di sela-sela pengecekan perbaikan berkala jalan, Selasa (5/11/2024) mengatakan proses perbaikan mulai dilaksanakan. Anggaran dialokasikan masing-masing untuk pembangunan ruas jalan Kalikajar-Penaruban dengan anggaran Rp389.500.000 yang dikerjakan oleh CV Sidareja serta rekonstruksi jalan raya Kasih-Krangean sebesar Rp7.929.999.000 yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh CV Karya Putra Wijaya.
Selanjutnya pemeliharaan berkala jalan Mekarjaya Bobotsari senilai Rp570.000.000 dikerjakan oleh CV Lumbung Segara Dwipa, Jalan Pagembrungan-Pengadegan senilai Rp950.000.000 oleh CV Abyakta, jalan Tunjungmuli-Majingklak senilai Rp950.000.000 oleh CV Satya Wiguna, dan jalan Rajawana-Rembang senilai Rp950.000.000 oleh CV Abyakta, Jalan Padamara-Kutasari senilai Rp1.330.000.000 dikerjakan CV Anjally Corp. “Untuk jalan Padamara-Kutasari saat ini masih proses pengerjaan. Sedangkan untuk enam ruas jalan itu sudah selesai,” katanya.
Kemudian Jalan Raya Gunungkarang-Talagening senilai Rp380.000.000 dan Jalan Raya Kutabawa-Bambangan senilai Rp322.200.000. Kedua ruas jalan tersebut masih dalam proses pengadaan lelang untuk mendapatkan kontraktor yang mengerjakannya. “Sedangkan anggaran sisanya digunakan untuk pengerjaan pemeliharaan rutin seperti menambal jalan yang rusak di seluruh wilayah Purbalingga,” katanya.
Ditambahkan, tahun ini anggaran untuk perbaikan jalan memang belum banyak karena memang masih program refokusing untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan paska Covid-19. Lebih lanjut, dia menjelaskan, pengerjaan perbaikan jalan tersebut terlebih dulu melalui proses yang tidak sebentar. Diawali dari tahapan lelang di Unit Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penawaran pagu, verifikasi pihak ketiga/kontraktor hingga pengumuman pemenang lelang.
“Jika sudah ada pemenang lelang, baru proses pengerjaan. Jadi dengan proses tersebut, secara umum pengerjaan proyek biasanya dilakukan setelah pertengahan tahun. Antara September-November,” imbuhnya.