SERAYUNEWS – Ruang Kolaborasi Modul 3.2 dengan judul Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya. Calon guru penggerak (CGP) dapat mengidentifikasi pemimpin dalam pengelolaan sumber daya di lingkungan sekitar.
Modul yang tersedia pada Ruang Kolaborasi ini merupakan bagian penting dalam pelatihan guru penggerak. Guru penggerak merupakan program pelatihan kepemimpinan untuk tenaga pendidik yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Guru penggerak adalah program pelatihan kepemimpinan bagi tenaga pendidik. Melalui program ini, guru-guru terpilih mendapatkan pelatihan selama 6 bulan untuk menjadi pemimpin pembelajaran di masa depan.
Pendidikan yang dilakukan seperti lokakarya, pendampingan serta pembelajaran online. Salah satu tugas dalam modul pelatihan yang harus dikerjakan CGP itu adalah Ruang Kolaborasi.
Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, Ruang Kolaborasi adalah platform pengelolaan konten perangkat ajar dan asesmen milik Kemendikbudristek. Perangkat jar yang dimaksud meliputi modul ajar, bahan ajar, modul projek. Sedangkan asesmen adalah asesmen pembelajaran.
Ruang Kolaborasi oleh Kemendikbudristek bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas perangkat ajar dan asesmen pembelajaran di platform Merdeka Mengajar.
Ruang Kolaborasi juga hadir sebagai wadah untuk memudahkan kontributor dalam berkontribusi dan membuat perangkat ajar dan asesmen. Dalam prosesnya, ada kegiatan diskusi serta penugasan.
Kemendikbudristek melalui program ini mengajak para praktisi dan pegiat pendidikan Indonesia untuk bergotong royong dalam berkontribusi menyusun perangkat ajar (modul ajar, modul projek, dan bahan ajar) untuk diakses oleh tenaga pendidik secara luas melalui platform Merdeka Mengajar.
Ruang kolaborasi atau disebut Rukol terbagi menjadi dua tahapan, yakni forum diskusi 1 dan forum diskusi 2. Setiap forum terdiri dari kelompok calon guru penggerak (CGP) dengan memiliki tujuan pembelajaran khusus dan tagihan tugas yang harus diselesaikan.
Kemudian tagihan tugas diunggah pada Learning System Management (LMS). Apa yang dimaksud dengan ruang kolaborasi adalah tugas yang dirancang untuk CPG agar berkolaborasi dengan pengajar lainnya dalam mengerjakan proyek, studi kasus, dan tugas lainnya.
Modul 3.2 ini peserta diajak untuk memahami mengenai Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya. Modul ini membantu CGP memahami peran seorang pemimpin dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada dan bisa membawa perubahan positif.
CGP akan diminta berdiskusi tentang pemimpin dan memetakan sumber daya seperti aset-aset yang dimiliki. Misalnya, wilayah yang hendak dibahas itu adalah sekolah.
Tujuan aktivitas Ruang Kolaborasi Modul 3.2 sebagai berikut:
Baca baik-baik panduan pertanyaan yang tersedia. Hal ini dapat membantu proses mengerjakan tugas serta diskusi.
Adapun alur mengerjakan tugas modul 3.2 ini adalah diskusi, presentasi dan mengumpulkan tugas. Pengumpulan tugas dilakukan secara online melalui LMS.
Itulah informasi mengenai apa yang dimaksud dengan Ruang Kolaborasi. Adapun penugasan Ruang Kolaborasi Modul 3.2 ini tentang Pemimpin dalam Mengelola Sumber Daya.
***