SERAYUNEWS – Rudi (57), ayah kandung E yang telah tertangkap oleh anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas mengaku, telah menikah sebanyak tiga kali. Sedangkan E (26), merupakan anak kandung dari istri ketiganya yang juga dia jadikan pemuas hasyrat birahinya.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, pertama Rudi menikah secara resmi. Kemudian istri kedua dan ketikanya, nikah secara siri.
“Kalau untuk E ini, merupakan anak kandung Rudi dari istri ketiganya,” kata dia, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Polresta Banyumas Menggelandang Rudi, Total Ada Tujuh Kerangka Bayi Hasil Hubungan Ayah dan Anak
Agus menambahkan, E tinggal bersama Rudi dan istri ketiganya di gubug yang dekat dengan lokasi penemuan kerangka bayi. Sejak tahun 2013, Rudi menghamili E hingga melahirkan anak pertama.
“Kalau istri pertama sama keduanya, sudah pisah. Jadi tinggal di gubug dekat lokasi penemuan kerangka bayi itu adalah Rudi, Istri Ketiga, dan E,” kata dia.
Meski telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka terhadap Rudi. Selain mengamankan Rudi yang sudah tiga kali menikah ini, polisi juga telah mengamankan E dan Ibunya yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Pada saat terjadi (hamil pertama, red) E berusia 13, sekarang berusia 26 tahun,” ujarnya.