Purbalingga, serayunews.com
Di wilayah Kecamatan Bukateja, terdapat sejumlah rumah kos. Keberadaan tempat kos tersebut, berpotensi untuk disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Mengantisipasi hal tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan dan pengawasan.
“Kegiatan pengecekan tempat kos untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan. Selain itu, menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat saat bulan Ramadan,” kata Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi, Sabtu (15/05/2023).
Kegiatan tersebut, untuk memastikan bahwa tempat kos yang ada sesuai dengan ketentuan. Sebab, di Kabupaten Purbalingga beberapa kali terjadi. Tempat kos yang kurang pengawasan pemilik, akhirnya untuk hal negatif.
Baca juga: [insert page=’dua-hari-pencarian-kakek-85-tahun-di-purbalingga-yang-hanyut-di-sungai-serayu-belum-juga-ditemukan’ display=’link’ inline]
Di antaranya, untuk menggelar pesta miras. Tak hanya itu, ada yang terindikasi untuk kumpul kebo, dan open BO atau prostitusi online.
Dari hasil pengecekan di lokasi tersebut, tidak ada pelanggaran. Baik terkait kependudukan, penyakit masyarakat, tindak asusila dan narkoba.
Camat Bukateja, Sutriono menyampaikan, kegiatan sidak dan pengecekan tempat kos secara berkala di wilayah Kecamatan Bukateja. Tujuannya, memastikan lokasi tempat kos sebagaimana mestinya.
“Selain itu, untuk mencegah pelanggaran ketertiban umum maupun tindak pidana,” katanya.
Sutriono menambahkan, kegiatan serupa akan terus berjalan di lokasi lain wilayah Kecamatan Bukateja. Harapannya, dengan pengecekan rumah kos secara rutin akan meminimalisir pelanggaran.