Banjarnegara, serayunews.com
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, persebaran berita tersebut tidak sepenuhnya benar. Sebab dari data yang ada di Dinas Kesehatan, meninggalnya dua pasien yang diisukan karena Covid 19 para 12 Juni lalu, yakni Ny T (65) dan Tn M (82) sebenarnya karena gagal ginjal dan paru-paru.
Ny T meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSI Banjarnegara karena mendertia sakit paru-paru. Sedangkan Tn M menderita sakit gagal ginjal dan sebelumnya dirawat di PKU Muhammadiyah Banjarnegara.
“Kami jelas sangat menyesalkan adanya informasi tersebut, apalagi isu ini menyebar luas di Banjarnegara. Untuk itu, kami meminta pada semua pihak untuk tidak membesar-besarkan masalah tersebut hingga menjadikan masyarakat resah,” katanya.
Bupati menjelaskan bahwa, kebenaran informasi ini harus disampaikan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat dan menjadikan masyarakat takut dan panik. Sebab ada kehidupan pasti ada kematian, dan itu sudah menjadi hukum alam.
Sebagai kepala daerah, bupati hanya ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, dia juga mengaku prihatin dengan perkembangan isu terkait Covid 19 di Banjarnegara belakangan ini. Untuk itu, bupati tidak pernah bosan agar masyarakat tetap tenang dan mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita jaga protokol kesehatan dan mempedomani PPKM Mikro yang berlaku,” ujarnya.
Dari isu yang berkembang, dua warga Banjarnegara yakni Ny T dan Tn M meninggal dunia karena terpapar Covid 19. Namun dari penelusuran yang ada di Dinas Kesehatan, kedua pasien tersebut menderita penyakit lain. Sesuai dengan peraturan yang ada, maka pasien meninggal yang dicurigai terppaar Covid 19, proses pemakaman tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. Meski begitu, bukan berarti mereka positif dan terpapar Covid 19.