Bantarsari, serayunews.com
Lebih sadisnya, pelaku sempat berkali kali menusukkan senjata tajam berupa pisau ke bagian dada mantan istrinya. Bahkan sempat mencekik leher perempuan tersebut.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H mengatakan pelaku berinisial P berumur 30 tahun. P melakukan penganiayaan di rumah mantan istrinya di Dusun Cigebret Desa Binangun Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap. Aksi tersebut pada hari Jumat 7 April 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Dia mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat korban berinisial K (30) sedang berada di kamar mandi. Pelaku P ini menunggu di depan kamar mandi hingga mantan istrinya tersebut keluar.
Baca juga: [insert page=’polisi-beberkan-pengembangan-kasus-perampokan-bersenpi-kedungreja-cilacap’ display=’link’ inline]
“Saat korban keluar dari kamar mandi sempat terjadi cekcok dengan pelaku. Hingga akhirnya pelaku tersebut menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian dada sebanyak lebih dari 3 kali. Korban terjatuh lalu pelaku juga sempat mencekik korban dan menyayat pipi korban dengan pisau,” ujar Gatot pada keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Beruntung ada saksi yang melihat kejadian ini sehingga pelaku melarikan diri. Korban pun dalam keadaan selamat dan langsung dibawa ke RSUD Cilacap.
Atas kejadian ini korban pun melaporkan kejadian penganiayaan ke Polresta Cilacap untuk segera ditindaklanjuti. Tak butuh waktu lama, polisi bisa mengamankan pelaku.