SERAYUNEWS– Saksi parpol dan tim kampanye dalam Pemilu 2024 memiliki peran penting dalam kontestasi pesta demokrasi. Peran saksi tersebut menjadi salah satu kunci guna mewujudkan Pemilu yang jurdil dan luber.
Demikian disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Jateng periode 2018-2023 Anik Solihatun dalam Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik/Tim Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Purbalingga, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, di Hotel Luminor Purwokerto, Kamis (22/12/2023)malam.
“Peran saksi bukan sebagai pelengkap penyelenggara Pemilu. Tapi saksi punya peran kunci, karena ikut mengawasi pelaksanaan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.
Dia juga menyampaikan peserta Pemilu perlu memiliki saksi yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Karena saksi memiliki peran yang penting terutama saat rekapitulasi suara. “Tugas saksi Peserta Pemilu adalah untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan,” tandas Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2020-2021 tersebut.
Pihaknya juga mendorong agar masing-masing parpol juga peserta Pemilu bisa memberikan pendidikan dan pelatihan kepada saksinya. Tujuannya agar mereka saat bertugas di lapangan bisa memahami tugas dan fungsinya. “Jangan sampai saksi datang ke TPS tanpa memahami tugas mereka,” katanya lagi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad menyampaikan berdasarkan Pasal 351 UU 7 Tahun 2017, menyatakan untuk pertama kalinya Bawaslu diberikan mandat untuk memberikan pelatihan kepada saksi dari peserta pemilu. Merujuk aturan yang ada, dibutuhkan 1 (satu) orang saksi peserta pemilu masing-masing partai politik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam melaksanakan tugas, saksi juga harus memastikan pemilih membawa C6 serta mengisi dan menandatangani C7, memastikan proses perhitungan surat suara sesuai dengan aturan. Apabila menemukan pelanggaran, saksi bisa segera melaporkannya kepada Pengawas TPS.
“Pengawasan TPS yang dilakukan oleh seluruh unsur masyarakat, baik oleh Pengawas TPS, Pemantau, Saksi Peserta Pemilu dan pengawasan partisipatif dari masyarakat, akan memberikan hasil demokrasi yang maksimal,” ungkapnya.
Acara yang dimoderatori Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purbalingga Joko Santoso tersebut diikuti koordinator saksi parpol, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan tim kampanye pasangan capres dan cawapres serta relawan patrol cyber di Kabupaten Purbalingga.