Banyumas, serayunews.com
“Ada sembilan anggota yang telah melaksanakan donor plasma untuk disalurkan kepada warga masyarakat yang terpapar Covid-19,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Cilongok, AKP Haryanto.
Kapolsek menambahkan, sebelum melakukan donor plasma convalensent, anggotanya sudah dilakukan swab dan dinyatakan benar-benar sembuh dari Covid-19. Kemudian ada serangkaian tes lainnya untuk memastikan syarat donor plasma terpenuhi.
“Mereka sudah dinyatakan sembuh, dan dinyatakan bisa mendonorkan plasmanya, karena mereka juga sudah selesai melakukan semua prosedur, termasuk karantina,” ujarnya.
Dengan adanya donor darah plasma tersebut, pihaknya mengajak seluruh element masyarakat untuk turut membantu, terutama mereka yang pernah terpapar Covid-19 dan memenuhi syarat.
“Ini demi kemanusiaan, diharapkan dapat membantu pasien terpapar Covid-19 yang membutuhkan,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Palang Meran Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas, sempat menyatakan bahwa hingga saat ini permintaan plasma convalensent cukup tinggi. Bahkan Kabupaten Banyumas menerima permintaan dari daerah lain, sehingga antrean untuk permintaan plasma hingga puluhan orang.