Sidareja, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Sidareja AKP Suwarno mengatakan, operasi yustisi digelar Satgas Covid Kecamatan Sidareja di Depan Kantor Desa Gunungreja Kecamatan Sidareja Cilacap, Rabu (25/08) pagi.
Operasi Prokes tersebut melibatkan Satgas Gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP berjumlah sekitar 10 personel. Dalam operasi yustisi tersebut, Satgas melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Hasil operasi selama beberapa jam saja sudah terdapat puluhan warga yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker.
“Dalam operasi yustisi kali ini Tim Satgas menjaring 20 pelanggar, terdiri dari 7 perempuan dan 13 laki-laki tidak menggunakan masker. Kemudian kami edukasi dan diberikan masker serta diberikan peringatan,” ujar AKP Suwarno dalam keterangannya.
Tak hanya menggelar operasi masker, petugas juga melakukan sosialisasi dan woro-woro mengenai protokol kesehatan. Langkah tersebut dilakukan Satgas untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Kita selalu ingatkan warga supaya patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir angka kasus Covid di Cilacap Khususnya di Sidareja,” ujarnya.
Meskipun kasus Covid-19 mulai berangsur menurun, Satgas berharap masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dalam setiap kegiatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara itu, berdasar data Dinas Kesehatan Cilacap, hingga Selasa (24/08) tercatat angka kasus Covid-19 berjumlah 27.813 kasus dengan rincian 640 kasus positif aktif, 25.164 sembuh dan 2.009 meninggal dunia.