SERAYUNEWS – Memasuki awal bulan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Cilacap menggelar operasi razia minuman keras (miras) pada Jumat (28/2).
Razia yang berlangsung dari siang hingga malam ini berhasil menyita lebih dari 300 botol miras berbagai merek di sejumlah titik di Kabupaten Cilacap.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono, dengan dukungan dari personel Polresta Cilacap dan Subdenpom IV/1-1 Cilacap.
Razia berlangsung di 17 titik yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kota Cilacap, Cilacap Timur, dan Cilacap Barat.
Sadmoko menegaskan bahwa operasi ini menargetkan para penjual miras, baik yang berjualan secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi.
“Kita fokus ke penjual mirasnya, dan di wilayah Maos juga ada yang ketahuan membeli, langsung kita amankan. Alhamdulillah, hasilnya cukup banyak. Ada 300 lebih botol miras berbagai merek, termasuk juga miras oplosan yang sangat berbahaya,” ujar Sadmoko, Sabtu (1/3/2025).
Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang bukti hasil razia ini mencapai Rp 21 juta. Miras oplosan menjadi perhatian utama, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Terutama menjelang bulan Ramadan yang menjadi waktu umat Islam untuk beribadah puasa.
Sadmoko menyampaikan, bahwa Forkopimda Cilacap akan melakukan pemusnahan barang bukti miras secara serentak bersama hasil operasi Polresta Cilacap.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada masyarakat, bahwa operasi ini serius demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cilacap.
Selain menyita barang bukti, Satpol PP juga berkomitmen memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha miras. Pembinaan ini dapat membantu mereka beralih profesi ke usaha yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk sementara kita lakukan pembinaan, dan jika mereka masih nekat berjualan miras pada operasi berikutnya, kita akan melakukan tindakan tegas dengan tipiring,” tegas Sadmoko.
Pihak Satpol PP juga menegaskan bahwa operasi razia miras ini secara berkala dan berkelanjutan.
Harapannya, dengan adanya operasi ini, para penjual miras akan semakin menyadari dampak negatif dari peredaran miras. Sehingga dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kabupaten Cilacap.
Melalui langkah tegas ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras semakin meningkat. Dengan demikian, Ramadan lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Cilacap.