SERAYUNEWS– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menangkap seorang pria berinisial GS (33), warga Kertek atas kepemilikan sabu seberat 1,2 gram.
Kapolres Wonosobo AKBP Donny Lumbantoruan melalui Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan, penangkapan tersangka berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024. Lokasi di kawasan Pasar Reco, Kecamatan Kertek, Wonosobo.
AKP Teguh membeberkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. “Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan. Pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menangkap tersangka di jalan dekat Pasar Reco,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Saat polisi melakukan penggeledahan, mereka menemukan sabu yang pelaku sembunyikan di dalam kemasan bekas es krim. Petugas menyita dua paket sabu dalam plastik klip bening dengan kode A dan B.
Paket tersebut pelaku lapisi tisu yang kemudian ia lakban cokelat dan mereka selipkan ke dalam potongan sedotan plastik. Barang terlarang itu mereka simpan di saku depan celana pendek cokelat yang tersangka kenakan.
Selain sabu, petugas juga menyita satu ponsel Oppo biru-hitam dan sepeda motor Suzuki Satria F115 biru muda. Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan awal, GS mengaku membeli sabu untuk konsumsi pribadi. Meski demikian, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas.
AKP Teguh Sukosso menegaskan komitmen Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika,” bebernya.
Pihaknya berharap Wonosobo menjadi daerah yang bebas dari aktivitas terlarang, peredaran narkoba. Akibat perbuatannya, GS terjerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerjasama dengan masyarakat penting untuk mewujudkan Wonosobo bebas narkoba,” tutupnya.