SERAYUNEWS-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kembali menerima 1 (satu) orang narapidana baru, kali ini menerima pemindahan dari Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan.
Adapun pemindahan dengan pengawalan ketat dari pihak Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan dan bantuan Aparat Penegak Hukum Kepolisian Sektor Nusakambangan. Pemindahan 1 (satu) orang dari napi Lapas Narkotika Nusakambangan diterima langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Budi Prasetyo, Selasa (09/05/2023).
Untuk proses penerimaan pemindahan narapidana tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelumnya ada pengecekan dokumen swab antigen, kemudian ada pengecekan administrasi guna memastikan kelengkapan berkas penahanan,” ujar Budi Prasetyo.
Setelah proses pengecekan administrasi selesai ada peggeledahan badan dan barang bawaannya guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Selanjutnya penyerahan narapidana kepada kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dalam hal ini petugas jaga untuk menempati kamar hunian.
Pemindahan narapidana ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan salah satu upaya dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan pengurangan over kapasitas di Lapas/Rutan.