SERAYUNEWS– Satu napi terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan ikrar setia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun upacara pengambilan sumpah ikrar kesetiaan kepada NKRI itu berlangsung di aula kantor Lapas Khusus Karanganyar, Kamis (21/9/2023). Turut hadir Densus 88 AT, BNPT, Polresta Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Nusakambangan dan Cilacap, dan Kantor Kemenag Cilacap.
Prosesi upacara dengan pembacaan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu ada juga penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila. Kemudian, menggaungkan yel-yel NKRI harga mati kemudian berakhir dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih.
Pengucapan ikrar kesetiaan NKRI bagi narapidana terorisme merupakan bentuk implementasi dari hasil program deradikalisasi. Program deradikalisasi sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Narapidana tersebut mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, pengucapan ikrar para narapidana tindak pidana terorisme tersebut merupakan hasil pembinaan bersama oleh BNPT, Densus 88, maupun pihak Lapas.
“Pengambilan sumpah ikrar kesetiaan NKRI ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku. Pengukuran perubahan perilaku tidak hanya dari segi penilaian assesment tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan,” ujarnya.
Melalui ikrar setia NKRI ini harapannya bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai – nilai Pancasila dan meredam bibit-bibit terorisme di Indonesia.