SERAYUNEWS– Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari Purbalingga ternyata berjumlah dua orang. Polisi baru mengamankan satu pelaku berinisial N( 28) warga Desa Banjarsari Kidul Kecamatan Sokaraja, Banyumas.
Sementara satu orang pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
“Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Munjul pada Rabu (5/6/2024) sore berjumlah dua orang. Satu berhasil diamankan warga dan satu lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Kutasari didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto dan Kanit Reskrim Polsek Kutasari Bripka Kudiono, Kamis (6/6/2024).
Menurut kapolsek kejadian bermula saat korban bernama Yoga Agus Setyobudi, memarkir sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-3068-RF di depan warung nasi Padang miliknya. Kemudian ada seorang laki-laki yang menuntun sepeda motor dan hendak kabur.
“Pemilik sepeda motor langsung mengejar pelaku yang akan membawa kabur motornya, dengan memegang bagian belakang motor hingga sepeda motor dan pelaku terjatuh. Kemudian berteriak minta tolong,” jelasnya.
Warga yang berdatangan kemudian berusaha mengejar pelaku hingga berhasil tertangkap. Kemudian polisi menggelandangnya ke Polsek Kutasari berikut barang buktinya.
Dari pengakuan pelaku, sebelum kejadian mereka berdua berkeliling wilayah Purbalingga menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi melihat ada sepeda motor dengan kunci masih menggantung di lubang kunci.
“Kemudian keduanya menghampiri sepeda motor tersebut. Satu pelaku mengambil sepeda motor satu lainnya tetap berada di sepeda motor sambil mengawasi situasi sekitar,” ungkapnya.
Saat sedang mengambil motor, aksinya diketahui pemilik rumah. Sehingga satu orang berhasil diamankan warga. Sedangkan satu pelaku lainnya kabur menggunakan sepeda motor.
“Kepada tersangka kena Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kasus pencurian sepeda motor. Jangan sampai pemilik kendaraan lalai meninggalkan sepeda motor terparkir dengan kunci masih menempel. Karena berpotensi menimbulkan aksi pencurian.