Cilacap, Serayunews.com – Masyarakat masih banyak yang nongkrong di café, bermain game di warnet dan berkumpul di tempat-tempat tertentu meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah untuk menjauhi kerumunan. Larangan ini dilakukan sebagai upaya mencegaah penularan Corona Virus Disease (Covid-19) semakin meluar.
Kepolisian Resor Cilacap pun membubarkan masyarakat yang masih berkumpul tersebut pada patroli woro-woro di wilayah kota Cilacap yang dilaksanakan pada Senin (23/3) sampai Selasa (24/3) dinihari. Hal serupa juga terjadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk memimpin langsung operasi tersebut pada Senin (23/3) malam.
Petugas menyasar beberapa tempat seperti alun-alun Cilacap, jalan-jalan protokol, warung internet, game station, warung kopi, terminal, dan minimarket. Karena masih terlihat kerumunan orang, meskipun sudah menunjukan waktu malam dan hampir dinihari.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya yang memimpin langsung patroli melakukan pembubaran secara persuasif, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Kami melakukan woro-woro dan himbauan ke beberapa titik keramaian, dan menghampiri masyarakat yangs edang berkumpul, untuk mengikuti kebijakan dan instruksi dari Presiden, untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, jaga jarak, serta menjauhi kerumunan. Kami meminta agar mereka segera kembali ke rumah,” ujarnya, Selasa.
Selain itu juga meminta agar selalu menjaga kesehatan diri, dengan mencuci tangah, makan makanan bergizi, dan ketika pulang dari luar rumah untuk segera membersikan diri.
Tidak hanya membubarkan kerumunan, Kapolres juga membagikan dan menempelkan pamflet maklumat Kapolri di tempat-tempat yang dikunjungi tersbeut. Pamflet berisi beberapaa poin maklumat dari Kapolri ini dibagikan dan ditempel agar masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan dari pemerintah, sebagai upaya pencegahan virus korona.
Kapolres mengatakan, patroli akan terus dilaksanakan secara berkala, baik jajaran Polres Cilacap maupun di jajaran Polsek-polsek yang tersebar di 24 kecamatan. Agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah, agar mata rantai penularan Covid-19 terputus.
“Patroli woro-woro akan secara terus menerus beberapa hari kedepan, dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas kegiatan itu memang dilakukan secara serempak di Jawa Tengah. Namun, bedanya di Polresta Banyumas, Kapolresta langsung turun tangan sendiri dan meminta kepada seluruh jajaran Polsek Polresta Banyumas untuk menggelar kegiatan serupa.
“Tim Cipta Kondisi sebenarnya sudah bergerak tiga hari lalu, seperti membagikan maklumat Kapolri,” kata dia.
Situasi penyebaran virus corona atau COVID-19 yang cukup tinggi di Indonesia, Kapolresta berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak berkerumun agar mencegah penuralan. Namun, jika masyarakat terus membandel, kemungkinan pemerintah akan memberlakukan jam malam.
“Kalau pemberlakukan jam malam tergantung situasinya, mudah-mudahan tidak kita lakukan. Karena sekarang kita baru melakukan Tindakan kalau ada kerumunan kita datangi mereka, himbau agar segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Termasuk Resepsi Keluraga, atau hajatan.
Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020).