Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lalu lintas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Safitri menyampaikan, di Purbalingga masih banyak pelanggar lalu lintas. Data dari ETLE saja, setiap harinya rata-rata ada lebih dari seratus.
“Rata-rata setiap hari ada 150 pelanggar,” kata AKP Mia didampingi KBO Lantas Polres Purbalingga Iptu Edi Rasio.
Setiap dari pelanggar, belum tentu semua akan petugas tindak. Satlantas juga tetap melakukan verifikasi dari para pelanggar.
“Kita kan ada seleksinya juga, karena kita prioritaskan di kawasan tertib lalu lintas. Kita tidak mungkin menindak sampai di jalan jalan desa,” ujarnya.
Iptu Razia menjelaskan, bahwa pelanggaran yang kena tindakan dengan sistem ETLE merupakan pelanggaran yang kasat mata. Seperti tidak pakai helm, boncengan tiga, atau menerobos lampu merah.
“Kalau ETLE kan penindakan pada pelanggaran yang kasat mata,” ujarnya.
AKP Mia menambahkan, terkait ETLE, masih sangat perlu sosialisasi. Meskipun Satlantas Purbalingga telah gencar memberikan informasi kepada masyarakat. Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum paham benar, tentang sistem tilang elektronik.
“Masih banyak laporan-laporan, bahwa masyarakat masih belum terlalu paham dengan ETLE. Jadi kita harus tetap memberikan informasinya,” kata dia.