SERAYUNEWS– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menggelar inspeksi mendadak di Pasar Manis, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (19/3/2024). Dari inspeksi mendadak tersebut BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mendapatkan temuan.
Dalam inspeksi itu ada 21 item, bahan makanan dan atau makanan olahan yang diambil sample untuk dilakukan uji lab, tentang kandang ujan zat berbahaya. Hasilnya, dipastikan ada 5 bahan yang mengandung zat berbahaya untuk tubuh manusia. Di antaranya, kerupuk canthir warna udang laut. Kerupuk canthir warna itu, di antaranya merupakan produksi lokal dari produsen di wilayah Kabupaten Banyumas.
Atas temuan itu, BPOM akan bertindak lebih jauh dengan menelusuri sampai ke produsen makanan lokal tersebut. “Kita telusuri sampai ke produsennya. Kita berikan edukasi untuk penggunaan bahan makanan bahan pewarna makanan yang aman bagi kesehatan untuk dikonsumsi,” kata Kepala BPOM Banyumas Winanto, Selasa (19/03/2024).
Sementara atas temuan tersebut, salah satu pedagang jajanan di Pasar Manis yakni Mino mengungkapkan pendapatnya. Dia menyampaikan tidak mempermasalahkan permintaan BPOM. Permintaannya adalah produk cantirnya, untuk tidak dijual.
Bahkan, dia juga bakalan mengembalikan ke produsennya. “Tidak apa-apa, nanti dikembalikan, ini kan saya dikirimi. Bukan saya kulakan, jadi tidak rugi banget,” kata Mino.
Sementara itu, Kepala Pasar Manis, Suparwoto, menyampaikan pihaknya mendukung jika semakin rutin dilakukan pemeriksaan semacam itu. Sebab, pemeriksaan semacam itu juga untuk kebaikan bersama. Tak hanya mendukung pemeriksaan, bahkan dia sepakat dengan wacana dari BPOM. Wacana dari BPOM adalah mengusulkan kepada Pemda, untuk dibentuk pos pengawasan di setiap pasar dia sangat setuju.
“Setiap pasar harus punya posko pengamanan pasar. Salah satunya untuk mencegah barang barang yang masuk dari luar, sangat setuju hal itu,” kata Suparwoto.