SERAYUNEWS– Pemkab Banjarnegara, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya dengan menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas yang kini membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Banjarnegara dan BPOM Banyumas, di lantai II MPP Banjarnegara, Senin (5/5/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Banjarnegara, Abdul Suhendi, mengatakan bahwa hadirnya BPOM Banyumas di MPP menambah jumlah gerai layanan masyarakat menjadi 26 unit. Terdiri dari 12 gerai OPD dan 14 gerai dari luar OPD.
“Saat ini pengunjung MPP Banjarnegara, mencapai lebih dari 250 pemohon per hari. Kehadiran layanan BPOM jelas akan memberikan kemudahan dan manfaat besar, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan layanan perizinan BPOM,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto, menyambut baik kehadiran layanan BPOM tersebut. Menurutnya, ini akan menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat, karena tidak perlu lagi mengurus perizinan ke kantor BPOM di Purwokerto.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja PMPTSP dan seluruh OPD terkait, supaya aktif menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat. Ini bentuk pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau,” tegas Indarto.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan visi pelayanan publik Pemkab Banjarnegara yang ingin memberikan layanan cepat, mudah, murah, bahkan gratis. Kecuali untuk layanan yang secara aturan memang ada retribusinya.
Dalam kesempatan yang sama, Nomor Izin Edar BPOM secara simbolis diserahkan kepada tiga pelaku UMKM asal Banjarnegara.
Ketiganya baru saja menyelesaikan proses perizinan melalui BPOM dan menjadi contoh konkret dari manfaat nyata kehadiran layanan ini.