
Banjarnegara, serayunews.com
Dari operasi tersebut, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan berkerumun. Dalam kegaitan tersebut, tim gabungan juga membagikan masker pada masyarakat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kabag Ops AKP Prijo Djatmiko mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mendukung PPKM Level II di Banjarnegara, serta bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banjarnegara.
Operasi Yustisi ini dilakukan dengan sasaran Pasar Induk, Alun-alun Banjarnegara, Kuliner Banjarnegara, Toko Modern Minimarket, Angkringan, dan Pedagang Kaki lima serta sejumlah titik keramaian lainnya di Banjarnegara. Hasilnya masih ditemukan pemuda yang membandel dan tidak menggunakan masker.
“Untuk para pemuda yang melanggar, ada dari mereka yang kami kenakan hukuman fisik berupa push up (di tepi jalan), tujuannya agar mereka sadar akan pentingnya memakai masker sebagai bagian dari menjaga dan mencegah persebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, operasi yustisi yang dilakukan secara mobile ini untuk mengingatkan kembali pada masyarakat bahwa Covid-19 belum usai. Sehingga, masyarakat tidak boleh lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita juga bagikan masker gratis, termasuk memberikan teguran pada mereka yang mulai lalali terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.