
SERAYUNEWS- Sebuah peristiwa memilukan yang viral di media sosial memantik gelombang empati sekaligus kemarahan publik.
Seekor kucing peliharaan bernama Mintel dilaporkan mati setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pria tak dikenal di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kisah tragis ini pertama kali diungkap melalui akun Instagram @faridaarz dan dengan cepat menyebar luas, memicu kecaman keras warganet terhadap pelaku yang dinilai tidak memiliki empati terhadap makhluk hidup.
Berdasarkan keterangan pemilik, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia mengajak Mintel berjalan-jalan di kawasan Lapangan Kridosono yang kondisinya relatif sepi dan tidak terlalu ramai aktivitas jogging.
Pemilik kucing mengaku sudah berupaya menjaga ketertiban dengan memilih area yang jauh dari keramaian agar tidak mengganggu pengunjung lain.
Namun, suasana mendadak berubah ketika seorang pria tiba-tiba mendekat dan diduga menendang Mintel dengan keras, hingga kucing tersebut mengalami stres berat.
“Aku lepasin Mintel di tempat sepi dan kita menepi di pinggir biar nggak ganggu orang jogging. Tapi ada manusia jahat yang tiba-tiba nendang kucingku sampai stres dan meninggal,” tulis pemilik akun dalam unggahannya.
Tak hanya melakukan kekerasan terhadap hewan, pelaku juga disebut sempat bersikap agresif kepada pemilik kucing. Saat ditanya alasan tindakannya, pria tersebut justru mengancam dengan gestur hendak memukul sambil berkata, “Kenopo emang?”.
Pelaku bahkan sempat menantang korban untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun, ketika diminta menyebutkan identitas dan alamat, pria itu justru melarikan diri.
Pemilik kucing mengaku sempat mengejar pelaku, tetapi kehilangan jejak. Tak lama setelah kejadian, Mintel dilaporkan meninggal dunia akibat stres berat.
Unggahan tersebut langsung viral dan dibanjiri ribuan komentar. Warganet dari berbagai daerah menyampaikan belasungkawa sekaligus meluapkan amarah terhadap pelaku.
Sejumlah netizen bahkan mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap hewan.
Beberapa komentar juga menyebut dugaan identitas pelaku sebagai warga Perumnas Blora, meski hal tersebut masih dalam proses verifikasi aparat kepolisian.
Polres Blora memastikan telah turun tangan menangani kasus dugaan kekerasan terhadap hewan tersebut.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan kini melakukan pendalaman.
“Kami melakukan penyelidikan dan mendalami informasi yang beredar, termasuk identitas terduga pelaku,” ujar AKP Zaenul Arifin di Mapolres Blora, Senin (2/2/2026).
Polisi telah mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri bukti-bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, guna memastikan kronologi kejadian.
Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku berinisial PJ, warga Karangjati, Blora, dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
AKP Zaenul menegaskan, jika terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian hewan, pelaku berpotensi dijerat Pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Sementara itu, pecinta hewan asal Blora, Arif, mengecam keras tindakan tersebut.
“Ini bukan sekadar persoalan hewan, tetapi menyangkut nurani dan nilai kemanusiaan. Kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemilik akun @faridaarz berharap pelaku segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Semoga Polres Blora bisa mengusut tuntas dan memberi keadilan seadil-adilnya,” tulisnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap hewan serta penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kekerasan di ruang publik.