Nusawungu, serayunews.com
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono mengatakan, pembentukan desa pengawasan dan anti politik uang dilakukan secara dini untuk mempersiapkan masyarakat yang aktif dalam proses pengawasan pemilu maupun Pilkada.
Menurutnya, dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, pihaknya membutuhkan keterlibatan publik maupun stake holder dalam menjalankan tugas pokok pengawasan pemilu tersebut untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat agar tercipta kualitas pemilu yang demokratis.
“Kami ada dua program, selain desa pengawasan ada desa anti politik uang, kita buka dulu untuk desa-desa tertentu untuk mengimpartasikan berbagai peran dengan tempat lain, kemudian ini menjadi embrio, setiap tahun kita tambah desanya,” kata Cahyono usai mengisi acara rapat koordinasi pengembangan desa pengawasan di komplek Pantai Congot TPI Nusawungu Cilacap, Kamis (01/04).
Dalam pembentukan desa pengawasan tersebut, diikuti sekitar 20 orang peserta, terdiri dari kepala dan perangkat desa, tokoh masyarakat maupun ormas. Mereka diberi pembekalan materi mengenai pengawasan partisipatif pembentukan desa pengawasan anti politik uang.
Selanjutnya, pembentukan desa pengawasan ini ditandai dengan deklarasi dan penandatangan yang dilakukan oleh Bawaslu Jateng Heru Cahyono, Bawaslu Cilacap Bachtiar Hastiarto dan Kepala Desa Nusawangkal Mukhyono.
Sementara itu, Kades Nusawangkal Mukhyono mengatakan, melalui kegiatan tersebut dapat menjadi bekal, dasar dan pengetahuan dalam penyelenggaraan pengawasan dan mengurangi pelanggaran pemilu di wilayahnya.
“Untuk pencegahan politik uang dari dulu sudah kita edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan tertentu, sehingga bisa memilih pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Cilacap Bachtiar Hastiarto mengatakan, sebelumnya sudah dibentuk dan dideklarasikan desa pengawasan seperti di Desa Buntu Kecamatan Kroya, Desa Kalikudi Kecamatan Adipala, Kelurahan Mertasinga Kecamatan Cilacap Utara.
Sedangkan desa anti politik uang ada di Desa Ciwalen Kecamatan Dayeuhluhur, Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten dan Desa Karanganyar Kecamatan Gandrungmangu.
“Tahun ini ditargetkan ada delapan desa, yakni empat desa pengawasan dan empat desa anti politik uang, pembentukannya nanti akan disebar di wilayah Cilacap,” terangnya.