
SERANG, SERAYUNEWS— Pemerintah Provinsi Banten mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026. Berdasarkan unggahan Instagram @pemprov.banten, kebijakan tersebut diambil karena aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung dan penyebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah Banten.
Demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah, Gubernur Banten mengarahkan PJJ sementara ke seluruh satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang;
· SMA (Negeri & Swasta)
· SMK (Negeri & Swasta)
· SKH (Negeri & Swasta)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, atas arahan Gubernur Banten, menetapkan pelaksanaan PJJ selama tiga hari, yaitu:
Senin, 7 September 2026
Selasa, 8 September 2026
Rabu, 9 September 2026
Kebijakan pembelajaran selanjutnya ditentukan berdasarkan perkembangan indeks kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik. Pengalihan kegiatan belajar ini dilakukan sebagai langkah untuk mengutamakan keselamatan siswa di tengah kondisi abu vulkanik yang telah menyebar ke sejumlah wilayah.
Penerapan PJJ tidak berarti siswa mendapatkan hari libur. Kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan dari rumah secara daring dengan pendampingan guru masing-masing.
Para siswa diharapkan tetap mengikuti proses pembelajaran sesuai arahan sekolah selama masa PJJ berlangsung. Dengan demikian, kegiatan akademik tetap berjalan meskipun siswa tidak melaksanakan pembelajaran secara langsung di lingkungan sekolah.
Pemprov Banten juga mengimbau orang tua atau wali siswa untuk turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Selain memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, orang tua diminta memperhatikan aktivitas anak di tengah kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau.
Aktivitas di luar ruangan juga perlu dibatasi. Apabila siswa maupun anggota keluarga harus keluar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang dianjurkan untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik.
Perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap wilayah Banten terus dipantau oleh pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
Kebijakan PJJ ini menjadi langkah sementara untuk menjaga keselamatan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung selama kondisi lingkungan belum sepenuhnya kondusif.
Tag: pembelajaran jarak jauh, PJJ Banten, Gunung Anak Krakatau, erupsi Gunung Anak Krakatau, sekolah Banten, SMA Banten, SMK Banten, SKH Banten, pendidikan Banten, Pemprov Banten. (Artika Riana)