SERAYUNEWS– Selama tahun 2023 terhitung sejak Januari hingga Desember 2023, Polresta Banyumas mencatat ada 487 kejahatan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 10 persen, di bandingkan 2022 yang hanya ada 441 kasus. Sedangkan dari total 487 kasus, sebanyak 417 kasus berhasil terselesaikan.
“Persentase jumlah kejahatan yang naik juga di barengi dengan penyelesaian perkara yang mengalami kenaikan 5 persen,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Banyumas, Jumat (29/12/2023).
Kapolresta menambahkan, street crime seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan kekerasan (curas) dan curanmor mendominasi kejahatan tahun ini.
“Street crime tahun ini mencapai 134 kasus dengan 130 tersangka, meningkat di tahun sebelumnya yang hanya 115 kasus dan 118 tersangka. Masih maraknya tindak pidana street crime, masih menjadi PR kami dan menjadi prirotas. Begitu juga dengan kejahatan cyber, aksi premanisme yang di dalamnya ada geng motor,” kata dia.
Tidak hanya kejahatan street crime saja yang mengalami peningkatan, kasus penipuan juga terjadi kenaikan. Tahun ini ada total 69 laporan penipuan, tahun 2022 lalu hanya ada 41 kasus.
“Mengalami kenaikan 13 persen di bandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu kita ada 41 laporan dan berhasil selesai ada 33 kasus. Tahun ini 69 laporan dan yang berhasil selesai 64 kasus,” ujarnya.
Adapun untuk kasus narkoba, tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 2022 lalu, kasus narkoba di Banyumas ada 90 kasus dan tahun ini ada 99 kasus.
Adapun barang bukti kasus narkoba di tahun 2023 yakni 414,39 gram sabu-sabu, 167,4 gram ganja, 1,724,01 gram tembakau sintetis. Kemudian extasi 210 butir, obat daftar g 192.943 butir, psikotropika 8.867 butir.
“Ini menjadi PR kita bersama, penangkapan besar bukan menjadi keberhasilan. Tetapi kita harus bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” kata dia.