SERAYUNEWS-Proses seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Kabupaten Cilacap menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Koordinator LSM Seroja Cilacap, Ekanto Wahyuning Santoso, mempertanyakan jalannya seleksi yang dinilainya berlangsung secara diam-diam. Ia menyebut proses tersebut minim keterbukaan dan nyaris luput dari perhatian publik.
“Terus terang, ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Kenapa proses penting seperti seleksi direksi PERUMDAM bisa berjalan tanpa diketahui publik? Terlihat sangat tertutup dan terbatas. Padahal seharusnya proses seperti ini terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memberikan masukan,” tegas Ekanto, Kamis (24/4/2025).
Menurut Ekanto, keterbukaan sangat penting dalam proses seleksi direksi di badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk PERUMDAM atau lebih familiar PDAM. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh jajaran direksi, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang masa baktinya sudah selesai. Hal ini dianggap perlu sebagai langkah awal pembenahan menyeluruh terhadap kinerja perusahaan.
“Kami mendorong agar Bupati melakukan seleksi ulang secara transparan. Tidak perlu mengganti unsur panitia seleksi, tetapi prosesnya harus terbuka. Kami juga menyoroti kegagalan direksi sebelumnya dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta ketidakjelasan dalam pengelolaan SDM, terutama dalam proses rekrutmen karyawan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Ekanto juga menyoroti pentingnya penempatan figur-figur yang tepat dalam struktur dewan pengawas (Dewas) dan pembina di PERUMDAM maupun BUMD lainnya.
“Sudah saatnya Dewas PERUMDAM juga diisi oleh tokoh masyarakat yang memahami dunia usaha, organisasi pemerintahan, dan memiliki integritas. Salah satu kelompok yang berpotensi dan punya pemahaman luas adalah insan pers. Teman-teman media memiliki dedikasi tinggi dan pengalaman menggali informasi lintas sektor,” tegasnya.
Meski demikian, Ekanto tidak menutup kemungkinan jika bupati menunjuk figur dari unsur lain selama yang bersangkutan benar-benar mewakili kepentingan publik dan mampu menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.
Desakan LSM Seroja ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah agar membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam proses seleksi direksi BUMD. Transparansi dan akuntabilitas dinilai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah.