Purbalingga, serayunews.com
“Dari 13 pelamar yang masuk masing-masing 12 dari internal Pemkab Purbalingga dan satu pelamar dari eksternal, sebanyak sembilan nama yang semuanya dari internal tidak lolos seleksi administrasi. Sedangkan empat nama, masing-masing tiga dari internal dan satu dari eksternal lolos,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda Purbalingga, Prof. Dr. Muhammad Fauzan, S.H., M.Hum, Jumat (23/7/2021).
Berdasarkan pengumuman Hasil Seleksi Calon Sekda Purbalingga Nomor 800/006/Pansel /JPTP/ VII/2021 tertanggal 22 JUli 2021 yang disampaikan Pansel, disebutkan bahwa sembilan nama dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Masing-masing adalah Heriyanto SPd Msi (Kepala BKPPD), Drs Imam Hadi Msi (Kepala Dinrumkin), Drs Mohammad Nadjib MSi (Kepala Dinpermasdes), Mukodam Spt (Kepala Dipertan), Priyo Satmoko SH MH( Kepala DLH), Raditya Widayaka AP (Kepala Dinsosdalduk KB dan P3A), Siswanto Spt MSi (Kepala Bapelitbangda), Drs Suroto Msi (Kepala Satpol PP) dan Yani Sutrisno UN, Ssos (Kepala Dinhub).
“Mereka yang tak lolos seleksi administrasi disebabkan karena berkas administrasi dalam lamaran yang diajukan tidak lengkap. Persyaratan administrasi harus dilengkapi semua dan sifatnya akumulatif. Jadi jika ada 10 persyaratan administrasi, semua harus dipenuhi. Jika hanya dipenuhi sembilan saja juga tidak lolos,” kata Fauzan.
Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsoed Purwokerto tersebut menyampaikan peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, jika merasa kurang puas bisa menghubungi langsung Pansel.
“Kami akan kami jelaskan secara terbuka. Kami semua transparan dan mengacu aturan,” ungkapnya.
Sedangkan empat peserta yang dinyatakan lolos masing-masing Drs Bambang Widjonarko Msi (Kepala Dinporapar), drg Hanung Wikantono MPPM (Kadinkes), Herni Sulasti SH MH CfrA (Kepala Inspektorat Pemkab Banyumas) dan Tri Gunawan Setyadi SH MH (Sekretaris DPRD) akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Selanjutnya mereka akan menjalani tahapan assesmen. Jadwalnya pada Rabu (28/7/2021) hingga Kamis (29/7/2021) di BKD Provinsi Jateng mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai,” tutur Fauzan.
Seperti diberitakan, Proses pengisian Sekda Purbalingga dilakukan karena Sekda Wahyu Kontardi akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus mendatang. Pansel mentargetkan paling lambat 13 Agustus mendatang tiga nama calon Sekda sudah bisa diserahkan ke bupati. Mengenai siapa yang akan ditunjuk itu merupakan wewenang bupati dan gubernur Jateng.
“Semoga semua proses berjalan lancar,” imbuhnya.