
SERAYUNEWS – Setelah sempat tertunda berbulan-bulan, sertifikat resmi juara Popda Jawa Tengah 2024 milik Mutiara Putri Tertia akhirnya diterima oleh keluarganya.
Penantian panjang ini berakhir setelah ayah Mutiara, Sutrisno, menyampaikan aduan ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
Sutrisno, warga Arcawinangun Purwokerto, mengaku lega karena sertifikat yang menjadi syarat penting kelanjutan studi putrinya kini sudah berada di tangannya.
“Terima kasih atas perhatian dan bantuannya yang telah dilakukan oleh Klinik Hukum Peradi SAI lewat pak Djoko,” katanya, Senin (17/11/2025).
Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama penyelenggara Popda.
“Terima kasih atas perhatiannya telah menyerahkan sertifikat milik Mutiara, yang langsung diberikan oleh Sabem Dian Dadi Sanggar Soebandi kepada orang tua atlet kurang dari 24 jam,” kata Djoko.
Respons cepat ini membuat proses penyerahan sertifikat akhirnya tuntas tanpa kendala berarti.
Sebagai informasi, Mutiara Putri Tertia merupakan siswi kelas XII SMA Negeri 4 Purwokerto.
Ia meraih Juara 3 cabang olahraga taekwondo pada Popda Jawa Tengah 2024 yang digelar di Semarang, Agustus 2024.
Mutiara sebenarnya sudah menerima piagam dan medali. Namun, sertifikat resmi—yang menjadi dokumen penting untuk keperluan administrasi pendidikan—sempat tertunda dan membuat keluarga khawatir.
“Sertifikat ini kami butuhkan untuk kelanjutan pendidikan anak saya. Kalau bisa secepatnya karena itu penting sebagai persyaratan,” kata Sutrisno.