SERAYUNEWS – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial FD (42), warga Desa Lebeng, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, terpaksa di amankan ke rumah sakit jiwa karena melakukan penganiayaan.
Dia membacok kakak iparnya, menggunakan sabit atau celurit. Sontak peristiwa tersebut menghebohkan media sosial warga Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 19.20 WIB.
Saat itu seorang warga bernama Umar (54), yang merupakan tetangga korban, mendengar suara teriakan meminta tolong dari QH (54), kakak perempuan pelaku.
Merasa penasaran, Umar kemudian datang bersama warga lainnya mendatangi sumber suara. Mereka kemudian mendobrak pintu belakang rumah QH dan terkejut karena korban PO (54), dalam keadaan terluka. Sedangkan FD, terlihat sedang mengayunkan sabitnya.
“Polsek Sumpiuh yang mendapati laporan tersebut, langsung menuju ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Kemudian, membawa korban ke rumah sakit,” kata Kasat, Jumat (27/120/2023).
Karena perilakunya yang cukup membahayakan, kemudian FD di bawa ke rumah sakit jiwa. Sedangkan korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam, di rawat di rumah sakit Media Lestari Kemranjen.