SERAYUNEWS– MS seorang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap meninggal dunia usai mendapat perawatan intensif di RSUD Cilacap, Kamis malam (11/4/2024). Tahanan kasus penyalahgunaan narkotika ini memiliki riwayat penyakit TBC.
Terkait meninggalnya tahanan kasus narkotika tersebut dibenarkan oleh pihak Lapas Cilacap. Status tahanan tersebut merupakan tahanan titipan karena masih dalam tahap persidangan perkara atas kasusnya.
“Benar, telah meninggal dunia tahanan tingkat AIII Pengadilan Negeri Cilacap yang dititipkan di Lapas Cilacap,” ujar Koordinator Humas Lapas Cilacap, Nanda Hakiki, Jumat (12/4/2024).
Dia menjelaskan, sebelum tahanan dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Cilacap ke Lapas Cilacap, hasil pemeriksaan tahanan tersebut dinyatakan suspect TB Paru.
“Dari periksaan lanjutan akhirnya yang bersangkutan dinyatakan positif TBC dengan tingkat penularan tinggi,” imbuhnya.
Menurut Nanda, selama dititipkan di Lapas Cilacap sejak 28 Maret 2024, yang bersangkutan mendapat perawatan. Bahkan ditempatkan di ruangan khusus untuk memudahkan pemantauan tim medis Lapas Cilacap.
Pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB, tahanan tersebut mengeluh lemas dan mendapat penanganan langsung dari klinik Lapas Cilacap. Lalu sekitar pukul 15.00 WIB lebih pasien dirujuk ke RSUD Cilacap.
“Sebelum dirujuk kita berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Yang bersangkutan mendapat perawatan instensif di RSUD Cilacap. Kemudian dinyatakan meninggal pukul 19.50 WIB,” terangnya.
Nanda menambahkan, pihak Lapas telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan selaku pihak yang menahan selama pemeriksaan dan perawatan hingga merujuk ke RSUD Cilacap.