SERAYUNEWS – Sepanjang tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Banyumas berhasil menangani 136 kasus narkoba. Dengan total ada 164 tersangka yang tertangkap.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, mengungkapkan bahwa kasus narkoba di wilayahnya meningkat sebanyak 37 kasus dari pada tahun 2023 lalu dengan 99 kasus.
“Sedangkan jumlah tersangka juga naik dari 122 orang pada tahun 2023, menjadi 164 orang pada tahun ini. Ada peningkatan sebanyak 42 tersangka,” ujar Kapolresta, Senin (30/12/2024), di Mapolresta Banyumas.
Selain peningkatan kasus dan tersangka, barang bukti yang berhasil polisi sita pada tahun 2024 juga mengalami peningkatan signifikan. Berikut perbandingan data barang bukti antara tahun 2023 dan 2024:
Namun, beberapa jenis barang bukti mengalami penurunan:
Di sisi lain, barang bukti psikotropika mengalami kenaikan tajam:
Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa peningkatan upaya pemberantasan narkoba ini, sesuai dengan instruksi Presiden RI.
“Penindakan narkoba ini sejalan dengan perintah dan rencana Bapak Presiden soal pemberantasan narkoba di Indonesia,” ujar Ari Wibowo.
Dengan data yang menunjukkan tren peningkatan kasus dan tersangka, Polresta Banyumas terus berkomitmen untuk memperkuat upaya penegakan hukum dalam memberantas narkoba di wilayahnya.