SERAYUNEWS – Sepekan sudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, membuka pendaftaran Bacaleg atau bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024. Tetapi hingga Senin (8/5/2023), belum ada partai politik yang mendaftar.
Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan melalui Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zamaahsari A. Ramzah menyampaikan, informasinya hari ini Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mendaftar.
Tetapi dari konfirmasi susulan yang diterima KPU Purbalingga, rencana itu bakal ditunda. Penundaan belum diketahui sampai kapan, alasannya pun tidak disampaikan secara jelas.
“Barusan konfirmasi melalui telepon, nanti akan disusuli melalui surat resmi. Alasan penundaannya, sistem yang belum dapat approve dari DPP PKS,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PKS Purbalingga, Cahyo Susilo, membenarkan rencana pendaftaran ke KPU ditunda. Meskipun saat itu kader dan pada bacaleg, sudah berkumpul di kantor DPD Purbalingga.
“Iya, ditunda, rencana kemungkinan Rabu (10/05/2023) nanti. Insya allah,” kata Cahyo.
Rencana pendaftaran ke KPU, dilakukan serentak secara nasional. Masing-masing DPD, harus mendapatkan approve terlebih dahulu dari DPD.
“Approvement itu kan melalui sistem, karena serentak mungkin jadi trouble. Di Jateng baru tiga yang sudah diapprove. Rencana kita berangkat ke KPU menggunakan odong-odong, sudah stand by lima odong-odong,” ujarnya.