Cilacap, serayunews.com
“Rakor POK merupakan bahan evaluasi dan monitoring penggunaan anggaran,” kata Bupati Tatto Suwarto Pamuji.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Wasi Riyadi menjelaskan hingga 30 April 2021, serapan APBD mencapai 23,07% atau lebih rendah 4,62% dari target sebesar 27,69%. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan posisi pada April 2020 yang hanya sebesar 17,80%.
Wasi menambahkan, dibanding Tahun Anggaran 2020, terdapat peningkatan belanja daerah sebesar 208 % pada TA 2021, dari Rp 1,169 Triliun menjadi Rp 3,602 triliun. Hal ini juga sebanding dengan peningkatan capaian kinerja keuangan pada April 2021 yang lebih tinggi 2,98% dari April 2020 yaitu pada 14,04% dari sebelumnya 11,09%.
Selain itu, progres fisik penyerapan DAK hingga 30 April 2021 yaitu 9,77% pada DAK fisik Reguler, lebih rendah 7,87% dari target sebesar 17,64%, DAK fisik penugasan berhasil menyerap 7,47% lebih rendah 4,51% dari target sebesar 11,98%. Sedangkan untuk DAK Non fisik menyerap 26,59% lebih rendah 7,05% dari target sebesar 33,64%.
Sekretaris Daerah (Sekda) Farid Ma’ruf mengatakan, kendala yang dihadapi oleh OPD dalam serapan APBD disebabkan karena ada beberapa kegiatan yang belum dapat terlaksana karena pandemi, hingga keterlambatan pelaporan. Maka dari itu OPD harus lebih aktif dalam memperhatikan informasi terkait laporan anggaran.
“Staf keuangan harus lebih aktif di grup, supaya tidak ketinggalan informasi dan tidak terjadi lagi keterlambatan pelaporan,” kata Farid.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman meminta seluruh OPD memperhatikan arahan dan ketentuan agar serapan OPD makin optimal. Sehingga pekerjaan dapat terlaksana secara efektif dan efisien sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Terimakasih kepada teman-teman yang sudah melaksanakan target sesuai dengan proses,” katanya.