Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Cilacap dan Pejabat Forkopimda melakukan gelar apel pasukan untuk menunjukkan kesiapan Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan unsur lainnya, dalam mendukung PPKM Darurat di Jawa Bali.
Menurut Kapolres diperlukan langkah-langkah darurat dari seluruh stake holder yaitu dengan mendukung Instruksi Pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, yang diberlakukan mulai tanggal 03-20 Juli 2021.
Kapolres Cilacap menekankan kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap dan jajarannya agar melaksanakan tugas dengan dilandasi keikhlasan niat sebagai ibadah melaksanakan tugas kemanusiaan dan selalu berdoa semoga Pandemi Covid-19 cepat selesai.
“Khusus untuk Polri lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap masayarakat yang melanggar aturan prokes PPKM Darurat Covid-19,” ujar Kapolres saat apel gelar pasukan di lapangan SAR Polres Cilacap, Senin (05/07/2021).
Selain itu, dalam pelaksanaan PPKM Darurat pihaknya meminta agar terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19, melalui sinergitas TNI, Polri, Dokter dan Tenaga Kesehatan, Aparat Pemda khususnya Dinas Kesehatan, Relawan serta aparat pendukung lainnya dalam menangani Pandemi Covid-19.
Kapolres menambahkan, agar mendirikan Posko PPKM Darurat dilokasi wilayah yang menjadi Zona Merah Covid-19, dengan melakukan pengawasan lokasi-lokasi maupun kegiatan yang menjadi sasaran pemberlakuan PPKM Darurat yang berpotensi penyebaran Covid-19.
“Perbantukan Fasilitas Kesehatan yang ada untuk membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Lakukan himbauan–himbauan tentang prokes kepada masyarakat dan ketentuan PPKM Darurat Covid-19,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, agar sarana dan prasarana SAR yang ada dimasing-masing dinas instansi dioptimalkan, untuk membantu upaya pencegahan Covid-19, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh personil dan seluruh warga masyarakat, melalui kebersamaan demi tugas kemanusiaan.
“Hadapi Covid -19 dengan “ASTUTI” yaitu Asal mau berdisplin protokol kesehatan, Semua varian Covid-19 bisa dicegah, Tetap laksanakan 5M sesuai himbauan Pemerintah, Utamakan pola hidup sehat dengan berolahraga dan makanan bergizi, Tidak lupa tetap beribadah untuk meningkatkan keimanan, Insya Allah Indonesia bangkit dan bisa memutus penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di Cilacap, ada sebanyak seribu personil gabungan diterjunakan tersebar diseluruh wilayah untuk lebih mengintensifkan kegiatan patroli, operasi yustisi hingga penyekatan diperbatasan masuk Cilacap.
Seperti diketahui dari data Dinas Kesehatan Cilacap, perkembangan kasus Covid-19 di Cilacap hingga Senin (05/07/2021) tercatat ada sebanyak 17.718 kasus, dengan rincian 2.663 kasus positif aktif, 14.258 sembuh dan 797 meninggal dunia.