Majenang, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kasi Humas Polres Cilacap IPTU Gatot Tri Hartanto menyampaikan, korban yang bernama Sartim Mustofa (38), warga Dusun Cigaru RT 01 RW 02 Desa Cibeunying Kecamatan Majenang mengakhiri hidup dengan gantung diri di tempat penyimpanan kayu bakar di samping rumahnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Kasiah yang merupakan ibu korban saat keluar rumah. Ia melihat anaknya sudah bergelantung di atap bambu tempat penyimpanan kayu bakarnya, kemudian Kasiah berteriak minta tolong kepada warga.
“Setelah warga dan Perangkat Desa datang ke lokasi, kemudian tali yang mengikat leher dipotong dan korban diturunkan ke bawah, kemudian melapor ke Polsek Majenang,” ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Sabtu (07/08/2021).
Setelelah mendapat laporan tersebut, Petugas Polsek Majenang bersama dengan anggota Koramil 13 Majenang dan Petugas Medis dari Puskesmas Majenang 2 mendatangi TKP. Kemudian korban dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan kondisu tubuh korban.
“Diduga karena korban mengalami tekanan batin karena sudah 1 tahun lebih pisah ranjang dengan istrinya dan korban mempunyai penyakit gangguan jiwa selama kurang lebih 5 tahun sejak tahun 2016, sehingga korban melakukan tindakan bunuh diri,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, karena keluarga telah menerima kejadian tersebut dan menolak diautopsi.