
SERAYUNEWS- Menjadi bagian dari garda terdepan sebagai pengawas siaran nasional kini bukan lagi sebatas wacana.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka pintu bagi warga negara Indonesia yang ingin berkontribusi menjaga kualitas informasi di ruang publik melalui rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029.
Lewat pengumuman resmi Panitia Seleksi bernomor 01/PANSEL.KPI/01/2026, pemerintah mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar sebagai calon anggota KPI Pusat.
Seleksi ini akan menentukan sosok-sosok yang kelak duduk di meja pengambil keputusan penting terkait regulasi dan pengawasan isi siaran di seluruh Indonesia.
Bagi yang berminat, langkah pertama adalah membuat akun melalui situs resmi https://seleksi.komdigi.go.id dengan memilih menu Daftar Sekarang.
Setelah registrasi, pelamar akan mengisi data diri dengan benar dan menyimpan kata sandi untuk keperluan login berikutnya.
Kemudian, pelamar mengunggah seluruh dokumen administrasi secara daring dalam format PDF atau JPG/JPEG dengan batas ukuran tertentu.
Dokumen persyaratannya antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah pendidikan terakhir, serta pas foto terbaru berlatar belakang merah ukuran 4×6.
Lampiran-lampiran lain seperti formulir pendaftaran, surat pernyataan, dan dokumen pendukung pengalaman kerja dapat pelamar unduh melalui laman resmi seleksi.
Lalu, pastikan setiap berkas jelas terbaca untuk memudahkan proses verifikasi oleh panitia seleksi.
Proses seleksi calon anggota KPI Pusat berlangsung dalam beberapa tahapan yang cukup ketat.
Setelah pendaftaran berakhir pada 23 Januari 2026, panitia akan melakukan seleksi administratif sebelum mengumumkan hasilnya pada 28 Januari 2026.
Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti tes tertulis atau penulisan makalah pada 29 Januari 2026.
Tahap ini bertujuan menguji kapasitas analitis, pemahaman terhadap isu penyiaran, serta kemampuan merumuskan gagasan dalam bentuk tulisan.
Selanjutnya, pengumuman hasil penilaian makalah dan undangan tes asesmen akan berlangsung pada 6 Februari 2026.
Tes asesmen akan berjalan pada 9 Februari 2026 untuk menguji kompetensi, karakter, dan kesesuaian pelamar dengan kebutuhan kelembagaan KPI Pusat.
Mereka yang lolos asesmen akan mengikuti wawancara dengan panitia seleksi pada 31 Maret hingga 2 April 2026.
Di tahap inilah visi, komitmen, dan cara pandang para calon terhadap dunia penyiaran akan diuji secara langsung.
Pengumuman akhir hasil seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kemudian melalui kanal resmi Komdigi.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, tapi setiap pembaruan akan diinformasikan melalui laman seleksi.
Rekrutmen ini bukan sekadar lowongan kerja bergengsi di tingkat nasional. Di baliknya, ada peluang untuk ikut menentukan arah wajah penyiaran Indonesia.
Bagi para profesional yang terbiasa bekerja di balik layar konten, regulasi, maupun advokasi publik, kursi KPI Pusat menghadirkan ruang baru untuk memperluas dampak kerja mereka.
Di tengah dinamika informasi yang kian kompleks, kehadiran figur yang independen dan berpihak pada kepentingan publik menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.***