SERAYUNEWS- KPU Kabupaten Banjarnegara belum lama ini melakukan seleksi dan melantik PPK dan PPS. Kini KPU bersiap membuka penjaringan bakal calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDB) Pilkada 2024.
PPDB ini nantinya akan berugas melakukan pemutakhiran data calon pemilih bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI. Data ini bersumber dari kependudukan dan catatan sipil.
Ketua KPU Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, setelah PPK dan PPS terbentuk, tugas berikutnya adalah melakukan pemetaan calon TPS. Kemudian melakukan persiapan pembentukan PPDP.
“Untuk kepastiannya kita masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, termasuk kapan pelaksanaan dan pendaftaran calon PPDP. Sesuai dengan tahapan Pilkada, seleksi PPDP bulan ini,” ujarnya.
Terkait tugas dari PPDP, Syarif menyebutkan, nantinya akan melakukan tugas pemutakhiran data calon pemilih sesuai dengan tahapan Pilkada. Termasuk memasukkan atau mengeluarkan data yang sudah tidak sesuai, dengan ketentuan daftar pemilih.
“Petugas ini juga bisa mencoret atau memasukkan data pemilih, seperti memasukkan anggota TNI/Polri yang pensiun sebelum 27 Nopember 2024 sebagai pemilih. Pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan Pilkada. Kemudian mencoret pemilih yang meninggal dunia, perubahan status, hingga jiwa pemilih yang berubah status menjadi anggota TNI/Polri,” ujarnya.
Dasar pencocokan dan penelitian data pemilih itu, mengacu pada DP4 yang KPU terima. Petugas ini akan mendatangi setiap pemilih, untuk pencocokan dan penelitian. Sehingga nantinya data ini akan menjadi daftar pemilih yang benar-benar valid.