SERAYUNEWS – Munculnya pagar laut di Tangerang membuat para nelayan protes kesulitan mencari rezeki. Namun, kabar mengejutkan bahwa pagar laut di perairan Indonesia itu sudah ada pemiliknya.
Hal ini memunculkan pertanyaan, siapa Menteri ATR saat HGB pagar laut diterbitkan. Pagar laut misterius membentang sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten menimbulkan polemik.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka-bukaan soal ada pihak yang memiliki kawasan yang didapati pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Jumlahnya tidak hanya belasan tetapi tercatat ada 263 sertifikat dalam data Kementerian ATR/BPN.
Beberapa waktu lalu, Nusron mengaku belum bisa banyak berkomentar dan menindaklanjuti soal pagar laut misterius itu.
Pasalnya, pagar laut berada di wilayah lautan. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN belum bisa masuk mengurusi persoalan tersebut.
Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km ini masih terus menyita perhatian publik termasuk netizen.
Pagar misterius yang dibangun di laut ini melintasi 6 kecamatan. Namun, tidak diketahui dengan jelas tujuan dan kepemilikannya. Rupanya, pembangunan pagar di Tangerang sudah dimulai sejak Juli 2024.
Pemerintah telah merespons masalah ini dengan melakukan penyelidikan terkait perizinan di kawasan tersebut. Wilayah yang telah dipasang pagar itu memiliki sertifikat dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah membeberkan bahwa sertifikat HBG atapun SHM diterbitkan pada tahun 2023.
Hal itu berdasarkan laporan yang didapatkannya dari Kementerian ATR/BPN. AHY menambahkan dirinya tidak mengetahui keberadaan pagar laut di Tangerang saat menjabat Menteri ATR/BPN.
Menurutnya, tidak ada laporan dari masyarakat ataupun pihak tertentu. Diungkapkan AHY bahwa HGB itu terbit pada 2023. Kemudian, ia baru masuk menjadi menteri ATR 2024.
Apabila mengacu pada penerbitan sertifikat pada 2023, maka saat itu posisi Menteri ATR/BPN ditempati oleh Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto diketahui menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 15 Juni 2022 hingga 21 Februari 2024. Kemudian, digeser menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada 21 Februari hingga 20 Oktober 2024.
Menteri ATR/BPN Nusron membeberkan mayoritas merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama perusahaan. Sedangkan, sisanya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ia merinci kepemilikan HGB pagar laut di Tangerang tersebut. Sebanyak, 234 bidang tanah merupakan SHGB milik PT Intan Agung Makmur.
Sebanyak 20 bidang tanah dengan SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Ada SHGB atas nama perorangan sebanyak 9 bidang tanah. Kemudian, ada juga SHM Surat Hak Milik atas 17 bidang.
Lebih lanjut, sertifikat tersebut untuk tanah di wilayah Desa Kohot, Kecamatan Pakuaju, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Jumlahnya tadi sudah saya sampaikan 263 bidang dalam bentuk SHGB, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa,” terang Nusron dikutip SerayuNews.com.
Pagar laut itu mulanya sudah diperintahkan segera dibongkar. Namun, ditunda karena akan digunakan sebagai barang bukti jika terjadi suatu pelanggaran.
Menteri ATR Nusron telah memerintahkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN untuk memastikan lokasi tersebut.
Kemudian juga berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial untuk memetakan wilayah sesuai sertifikat tersebut. Hal ini untuk memastikan apakah sertifikat bidang tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai.
Menurutnya perlu dipastikan kembali lokasi dan dokumen-dokumennya. Kasus pagar laut di Tangerang menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan ruang publik.
Terkait nama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengetahui penerbitan SHGB dan SHM pagar laut misterius di Tangerang belum ada pernyataan resmi.
Keberadaan HGB di area laut jelas menunjukkan adanya celah dalam sistem yang harus segera diperbaiki. Semua mata kini tertuju pada pemerintah untuk melihat bagaimana mereka menangani kasus yang telah memicu perhatian nasional ini.
***