SERAYUNEWS – Persidangan mengalami kericuhan atas tindakan Razman Nasution terhadap pengacara kondang, Hotman Paris. Siapa Razman Nasution?
Sebagai pengacara, Razman dikenal menangani berbagai kasus kontroversial yang melibatkan tokoh-tokoh publik.
Salah satunya adalah keterlibatannya dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim.
Razman mendampingi Iqlima dalam kasus tersebut, yang kemudian berujung pada perselisihan hukum antara dirinya dan Hotman Paris.
Perseteruan antara Razman Nasution dan Hotman Paris mencapai puncaknya pada sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Persidangan ini adalah tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman menjadi terdakwa dalam sidang tersebut. Tiba-tiba meluapkan emosinya dan berusaha mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Sidang tersebut berlangsung ricuh setelah majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup.
Razman menolak keputusan tersebut dan menuntut agar sidang digelar secara terbuka. Ia menggebrak meja hakim dan mendekati Hotman Paris yang hadir sebagai saksi, sehingga situasi di ruang sidang memanas.
Dalam insiden tersebut, Razman terlihat emosional dan berdebat sengit dengan Hakim Ketua, menuntut transparansi dalam persidangan. Ia menolak keputusan tersebut dan menganggap tidak adil.
Meskipun demikian, majelis hakim tetap pada keputusan awal untuk menggelar sidang secara tertutup. Kericuhan ini menyebabkan sidang ditunda dan dijadwalkan ulang dua minggu kemudian.
Setelah insiden tersebut, Hotman Paris mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan Razman yang dianggap tidak menghargai proses persidangan.
Ia juga meminta Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak pantas di ruang sidang.
Razman Arif Nasution adalah seorang pengacara dan politisi Indonesia yang lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Razman berhasil menyelesaikan pendidikan S-1 di Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara. Kemudian, ia meraih gelar S-2 dari Universitas Sains Malaysia.
Sebelum berkarier sebagai pengacara, Razman aktif di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar pada periode 1999-2004.
Ia berkesempatan melanjutkan periode 2004-2009 melalui Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
Razman Arif Nasution adalah sosok pengacara yang kerap terlibat dalam berbagai kasus kontroversial dan perseteruan dengan tokoh-tokoh publik.
Kiprahnya di dunia hukum dan politik sering menjadi sorotan media dan masyarakat Indonesia.