SERAYUNEWS – Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Purbalingga, melakukan verifikasi lapangan pada 6 sekolah terdiri dari 3 SD dan 3 SMP. Verifikasi bertujuan, mengetahui kondisi calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) tahun 2023.
“Verifikasi lapangan ini 2 hari, Rabu (20/9/2023) dan Kamis (21/9/2023),” kata M. Nurdin Luthofa, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PSLB3PKLH), Jumat (22/09/2023).
M Nurdin yang juga wakil ketua Tim Penilai Adiwiyata menyampaikan, 6 sekolah yang pertama di verifikasi adalah SD Negeri 1 Gandasuli, SD Negeri 1 Limbasari, dan SMP Negeri 2 Karangmoncol.
Baca juga: Pemkab Purbalingga Buka 296 Formasi PPPK Tahun 2023, Paling Banyak untuk Tenaga Kesehatan
Kemudian, verifikasi berlanjut pada hari berikutnya di SMP Negeri 1 Pengadegan, SD Negeri 5 Pengadegan, dan SMP Negeri 3 Pengadegan, Kecamatan Pengadegan.
“Tim datang untuk memeriksa berkas dokumen, menilai kondisi lapangan, dan juga wawancara dengan pihak sekolah,” katanya.
Dia menjelaskan, sampai batas akhir pendaftaran ada 13 sekolah yang mengusulkan. Namun, ada 1 sekolah yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga, tidak dapat di lakukan penilaian pemenuhan kriteria.
“Seluruhnya memperoleh nilai melebihi batas minimal, untuk di tetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” ujarnya.
Andin Anggoro, sekretaris tim penilai adiwiyata menyatakan, 6 sekolah yang di verifikasi merupakan sekolah dengan nilai lebih. Sehingga, perlu untuk pembinaan lebih lanjut.
“Masih ada beberapa kekurangan, tapi 6 sekolah ini secara keseluruhan sesuai kriteria. Verifikasi ini juga merupakan pembinaan langsung, khusus untuk sekolah yang aspek tertentunya bernilai lebih tinggi,” kata dia.